Senin, 17 Desember 2007

"Al-Quran Edisi Kritis"

Seperti kita bahas dalam dua kali catatan sebelumnya, dalam acara Konferensi Tahunan tentang Studi Islam (ACIS) VII di Riau, 21-24 November 2007, kepada para peserta dibagikan buku murid Nasr Hamid Abu Zaid, yaitu Dr. Nur Kholish Setiawan, yang berjudul Orientalisme, Al-Quran, dan Hadis. Buku ini sebenarnya merupakan kumpulan karangan sejumlah akademisi di UIN Yogya, antara lain Dr. Sahiron Syamsuddin, yang juga alumnus salah satu studi Islam di Jerman.

Dalam buku ini, dimuat artikel pembuka oleh Dr. Nur Kolish yang berjudul “Orientalisme Al-Quran: Dulu, Kini, dan Masa Datang.” Dalam tulisan inilah, kita bisa menikmati pandangan berbagai orientalis terhadap Al-Quran.

Dengan sangat bagus dan artikulatif, Nur Kholish menguraikan pemikiran-pemikiran para orientalis Al-Quran, seperti Abraham Geiger, Theodore Nöldeke, Christoph Luxenberg, Reiner Brunner, dan sebagainya. Tapi, sayang sekali, hampir tidak ada kritik yang diberikan terhadap pemikiran para orientalis tersebut. Bahkan, pada beberapa bagian, dia menekankan gagasannya, bahwa Al-Quran yang sekarang dipegang oleh kaum Muslimin masih bermasalah dan perlu dikritisi.

Karena itulah, Nur Kholish mempromosikan gagasan perlunya diterbitkan Edisi Kritis Al-Quran yang telah digagas oleh para orientalis Jerman. Ia menulis:
”Apparatus criticus zum Koran, rencana penerbitan edisi kritis Al-Quran yang digagas oleh Gotthelf Bergsträsser serta dilanjutkan oleh Otto Pretzl merupakan indikator akan perhatian terhadap edisi kritis teks Al-Quran, meski upaya tersebut belum bisa terwujud. Munculnya gagasan riset Bergsträsser dilandasi oleh terbitnya cetakan mushaf al-imam edisi Cairo pada tahun 1923 yang menjadi panduan baku umat Islam di seluruh dunia. Sementara, menurut Bergsträsser, penyeragaman baik cara baca, qira’ah, maupun ortografi Al-Quran meniadakan keragamannya, tanpa disertai dengan alasan-alasan akademis yang jelas. Dengan demikian, riset yang belum tuntas tersebut berkeinginan memberikan rekonstruksi terhadap keragaman cara baca dan ortografi Al-Quran yang ”dihilangkan” dalam mushaf edisi Cairo 1923.” (hal. 9).


Sebagaimana dalam tradisi orientalis, dalam tulisannya ini, murid kesayangan Nasr Hamid Abu Zaid ini juga rajin mengungkap data-data pinggiran yang seolah-olah menunjukkan bahwa masih ada masalah dalam Al-Quran. Dia menulis panjang lebar pendapat Brunner yang mengutip sebagian penulis Syiah, bahwa Utsman bin Affan telah melakukan perubahan (tahrif) terhadap Al-Quran. Nur Kholish menulis dengan nada bersemangat untuk menggugat otoritas Al-Quran:
“Data-data yang ditampilkan Brunner mengenai wacana tahrif dalam Syi’ah semenjak abad ke-16 sampai dengan 19 menunjukkan bahwa “perlawanan” kaum Syi’ah terhadap dominasi mushaf Utsman seakan tidak pernah henti. Karya-karya kesarjanaan yang dilahirkan, baik dalam wilayah tafsir, hadits, maupun disiplin keislaman lainnya menjadi pengokoh, bahwa ada something wrong dalam penyusunan, unifikasi dan kodifikasi mushaf yang dilakukan pada kekhalifahan Utsman ibn ‘Affan.”


Karena itulah, pada bagian berikutnya, dosen UIN Yogya ini kemudian menekankan, bahwa proyek untuk mewujudkan Edisi Kritis Al-Quran tersebut masih tetap berjalan hingga kini. Dia menulis:
”Meski demikian, tidaklah berarti bahwa proyek riset mengenai sejarah teks dan ortografinya telah selesai. Sejak tahun 2006, telah muncul proyek penelitian baru yang disponsori oleh Berlin Brandenburgische Akademic der Wissinchaft , sebuah lembaga riset milik pemerintah negara bagian Berlin-Brandenburg, mengenai edisi kritis teks Al-Quran. Proyek ini dilandasi kenyataan bahwa Al-Quran edisi kritis sampai saat ini belum ada. Sedangkan tujuan dari proyek ini bukanlah untuk menggantikan teks Al-Quran edisi cairo 1923 yang sampai sekarang menjadi satu-satunya mushaf yang beredar di seluruh penjuru Muslim. Sebaliknya, proyek dimaksudkan untuk menampilkan dokumentasi teks yang dijadikan sebagai pijakan dimungkinkannya melakukan kritik teks. Disamping itu, ia juga dimaksudkan dijadikan pijakan telaah sejarah teks, khususnya dalam kaitannya dengan keragaman tradisi lisan dan tulisan. Sedangkan tujuan yang ketiga adalah menjadikan dokumentasi teks tersebut sebagai pijakan melakukan sesuatu yang “belum lazim” dalam kesarjanaan Muslim, yakni proses kesejarahan dan proses perkembangan teks Al-Quran itu sendiri.” (hal. 38-39).


Lebih jauh dijelaskan oleh Nur Kholish, bahwa pijakan riset yang digunakan oleh proyek ini adalah upaya yang telah dilakukan oleh Otto Pretzel, Bergsträsser dan Arthur Jeffery yang telah mengumpulkan qira’ah syadz dalam pembacaan Al-Quran serta jenis tulisan yang beragam dalam manuskrip Al-Quran.
“Uraian di atas menunjukkan bahwa kajian Al-Quran dalam kesarjanaan non-Muslim cukup dinamis dan berkesinambungan. Temuan-temuan sarjana pendahulu semisal Geiger, Noldeke, dan beberapa nama lain terus-menerus dielaborasi oleh para sarjana berikutnya. Terlepas dari motif yang melatarbelakangi, nuansa akademik yang bisa ditangkap adalah penggunaan pelbagai metode dan pendekatan dalam melakukan pengkajian terhadap Al-Quran. Dalam wilayah ini, Al-Quran tidak ditempatkan pada wilayah yang “sakral” dan sarat dengan pelbagai nilai keutamaan religius, seperti yang diyakini oleh umat Muslim, melainkan ditempatkan sebagai sesuatu yang bisa disentuh dengan pendekatan sosial-humaniora, sejarah pada khususnya. (hal. 38-40).


Begitulah uraian Dr. Nur Kholish Setiawan tentang gagasan Al-Quran Edisi Kritis, atau Edisi Kritis Al-Quran. Seperti kita ketahui, ide membuat Edisi Kritis Al-Quran di Indonesia, pernah dilontarkan oleh Taufik Adnan Amal, dosen UIN Makasar yang juga pernah kuliah di Jerman. Di dalam buku Wajah Liberal Islam di Indonesia terbitan Jaringan Islam Liberal (2002:78) dimuat sebuah tulisan berjudul “Edisi Kritis Alquran”, karya Taufik Adnan Amal. Tulisan itu memberikan gambaran bahwa masih ada persoalan dengan “validitas” teks Alquran yang oleh kaum Muslim telah dianggap tuntas.

Rencana penulisan Al-Quran Edisi Kritis itulah yang kemudian dikritik oleh Dr. Ugi Suharto, melalui dialog langsung dengan saudara Taufik Adnan Amal. Dalam soal qiraat, misalnya, Taufik mengajukan pemikiran tentang perlunya digunakan qiraat pra-Utsmani. Dalam emailnya kepada Dr. Ugi, Taufik menulis:
“Kenapa qiraat di luar tradisi utsmani digunakan? Alasannya sederhana sekali: kiraat pra-utsmani terkadang memberikan makna yang lebih masuk akal dibanding Idalam tradisi teks utsmani. Saya ingin mengulang kembali contoh yang pernah dikemukakan Luthfi dalam postingnya yang terdahulu: Bacaan "ibil" (unta, 88:17) dalam konteks 88:17-20, sangat tidak koheren dengan ungkapan "al-sama'" (langit), "al-jibal" (gunung-2), dan "al-ardl" (bumi). Dalam bacaan Ibn Mas'ud, Aisyah, Ubay, kerangka grafis yang sama dibaca dengan mendobel "lam", yakni "ibill" (awan). Bacaan pra-utsmani ini, jelas lebih koheren dan memberikan makna yang lebih logis ketimbang bacaan mutawatir ibil. Demikian pula, bacaan Ubay dan Ibn Mas'ud "min dzahabin" untuk 17:93, memiliki makna yang lebih tegas dibanding bacaan "min zukhrufin" dalam teks utsmani. Masih banyak contoh lainnya yang bisa dielaborasi untuk butir ini.”


Lalu, terhadap gagasan ini, Dr. Ugi menjelaskan kepada Taufik Adnan Amal:
”Contoh-contoh qira'ah yang Anda kemukakan untuk dijadikan Quran Edisi Kritis itu sudah diketahui oleh para sarjana. Mereka tidak keliru seperti Anda, dengan mencampur-adukkan antara qira'ah dan Al-Quran. Contoh "ibil" dengan "ibill" yang Anda pilih juga sudah diketahui lama oleh mereka. Lihat saja dalam tafsir al-Qurtubi yang bagi Anda menterjemahkannya itu sama dengan status quo alias mandeg. Saya akan buktikan bahwa Anda belum melampaui apa-apa dari Imam al-Qurtubi itu dan Anda mungkin belum membacanya juga mengenai "ibil" (takhfif) dan "ibill" (tatsqil) disitu. Dalam tafsir itu dikatakan oleh imam al-Mawardi bahwa perkataan "ibil" (takhfif) mempunyai dua makna: pertama unta, dan yang kedua awan yang membawa hujan. Dari sini kita berkesimpulan bahwa rasm "ibil" itu bisa memuat makna unta dan awan sekaligus, sedangkan apabila ditulis "ibill" (tatsqil) ia hanya memuat makna awan semata-mata. Jadi mana yang lebih komprehensif menurut "akal" Anda? Satu lagi, menurut al-Qurtubi perkataan "ibil" itu mu'annats (feminin) oleh itu sesuai dengan ayatnya "khuliqot". Bagaimana dengan "ibill"?”


Demikianlah, kita bisa melihat, bahwa gagasan untuk membuat Al-Quran Edisi Kritis yang dimunculkan oleh para orientalis Jerman dan murid-muridnya di Indonesia ternyata masih terus disebarkan. Jika dulu gagasan seperti ini hanya tersimpan di buku-buku orientalis Yahudi-Kristen di pusat-pusat studi Al-Quran Barat, kini gagasan itu mulai diusung secara resmi dalam ruang kuliah di kampus Islam dan forum Konferensi Tahunan Studi Islam di Indonesia. Kita patut kagum terhadap para orientalis yang telah berhasil mendidik kader-kadernya dengan baik, sehingga menjadi penyambung lidah mereka.

Sebenarnya, kita yakin, para murid orientalis Yahudi-Kristen ini tidak akan mampu mewujudkan Al-Quran Edisi Kritis. Barangkali, mereka juga sadar akan hal itu, karena untuk ini mereka sangat tergantung kepada ”tuan-tuan” mereka di Barat. Hanya saja, sepak terjang mereka sepertinya lebih ditujukan untuk menebar virus keraguan (tasykik) terhadap otentisitas Al-Quran.

Kepada penggagas Al-Quran Edisi Kritis, Dr. Ugi Suharto juga mengingatkan nasehat Abu ‘Ubayd yang pernah berkata:
“Usaha Utsman (r.a.) mengkodifikasi Al-Quran akan tetap dan sentiasa dijunjung tinggi, karena hal itu merupakan sumbangannya yang paling besar. Memang di kalangan orang-orang yang menyeleweng ada yang mencelanya, namun kecacatan merekalah yang tersingkap, dan kelemahan merekalah yang terbongkar.”


Mushaf Utsmani adalah satu-satunya Mushaf Al-Quran yang telah disepakati seluruh kaum Muslim, sejak awal, hingga kini, dan sampai akhir zaman. Para sahabat, termasuk Ali r.a. pun semua menyepakati otoritas Mushaf Utsmani. Dalam bukunya, Metodologi Bibel dalam Studi Al-Quran: Kajian Kritis (2006), Adnin Armas, telah banyak mengklarifikasi pemikiran-pemikiran para orientalis yang meragukan otentisitas Al-Quran. Sayyidina Ali sendiri menyatakan: ”Seandainya Utsman belum melakukannya, maka aku yang melakukannya.”

Kita bisa memahami jika para orientalis Yahudi-Kristen berusaha meruntuhkan otoritas Al-Quran, karena Al-Quran adalah satu-satunya Kitab yang memberikan kritik secara mendasar terhadap Kitab mereka. Karena itu, meskipun mereka bertahun-tahun mendalami Al-Quran, tetap saja mereka tidak beriman kepada Al-Quran. Tetapi, kita tidak mudah memahami, mengapa ada orang dari kalangan Muslim yang berhasil dicuci otaknya sehingga menjadi penyambung lidah para orientalis untuk menyerang Al-Quran. Kita patut kasihan, jauh-jauh belajar Al-Quran ke luar negeri akhirnya pulang ke Indonesia justru menjadi ragu dan menyebarkan keraguan tentang Al-Quran. Mudah-mudahan kita semua terhindar dari ilmu yang tidak bermanfaat; yakni ilmu yang tidak membawa kepada keyakinan dan ketaqwaan. Amin. [Jakarta, 7 Desember 2007/www.hidayatullah.com]

Matikan TV Pada Sabtu, 15 Desember 2007 Sore!

Sejak satu dua hari ini, di berbagai milis Kristen ramai dibahas tentang sebuah film ruhani (baca: film pemurtadan) yang menurut rencana akan ditayangkan lewat stasiun teve swasta RCTI di slot acara FTV Natal (juga tengah diusahakan bisa ditayangkan di TransTV dan TVRI) secara serentak pada hari Sabtu, pukul 16.30 - 17.30 wib nonstop alias TANPA IKLAN. Judul filmya: Sebuah Penantian.

Film ini diprakarsai oleh Billy Graham Ministry (USA). Penginjil (Evangelist) Billy Graham sendiri merupakan salah seorang tokoh utama gerakan Zionis-Kristen (Judeo-Christianity) AS yang dikenal sangat anti Islam dan pendukung fanatik gerakan Zionisme. Billy Graham inilah ‘Bapak Ruhani’ dari Presiden AS George Walker Bush, di mana pada pertengahan 1980-an Bush jr., dikabarkan berhasil lepas dari pengaruh alkohol dan menjadi Kristen yang dilahirkan kembali. Suatu peristiwa yang oleh kalangan Kristen radikal di AS disebut sebagai Reborn in Christ.

Sedangkan menurut investigator kenamaan AS Texe Marrs, saat itu Bush sebenarnya telah sepakat dengan para penginjil Zionis untuk memakai kedok kekristenan di dalam upaya menggolkan cita-cita gerakan Zionisme Internasional. Jadi ‘Reborn in Christ’ hanyalah tipuan komplotan Bush agar mendapat dukungan dari umat Kristen AS dan Barat.

Film “Sebuah Penantian” awalnya bernama “My Hope Indonesia”. Film sejenis dengan judul “My Hope India” telah diputar di India dan konon menurut pengakuan di banyak milis Kristen, film tersebut berhasil memurtadkan jutaan orang-orang Hindu India.

Bukan Film Biasa

Yang patut diketahui, film ini bukan sekadar film biasa. Tapi telah melewati ritual kekristenan khusus berupa ‘Doa Puasa’ selama satu bulan penuh. Untuk pemutaran film “Sebuah Penantian” tanggal 15 Desember 2007 sore, para awak dan pendukung film ini, juga diikuti oleh banyak jemaat gereja yang berkiblat ke Billy Graham Ministry AS, telah melakukan ritual tersebut, melakukan Doa dan Puasa sejak tanggal 15 November hingga 15 Desember 2007.

Tujuannya hanya satu: Agar setiap orang yang belum menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru Selamat, setelah menonton film ini ruhaninya akan goyang sehingga bisa meninggalkan agama yang selama ini dianutnya dan menggantinya dengan Tuhan Yesus. Sebuah film pemurtadan yang telah melalui ritual khusus.

Film yang dibintangi oleh Restu Sinaga, Christine Hakim, Mario Lawalatta, dan Nana Mirdad ini didukung oleh seluruh denominasi gereja di Indonesia. Dari berbagai milis juga diungkap bahwa para pemain film ini ‘sudah dipilih Tuhan’, karena ada satu aktor ternama yang menyatakan mundur dari film ini dan akhirnya ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

“Sebuah kesaksian: Para pemain film ini sepertinya sudah disaring oleh Tuhan, yakni dengan batalnya salah seorang pemain yang sudah konfirm, namun entah kenapa tiba-tiba beliau membatalkan kontraknya. Ternyata Tuhan tahu siapa yang layak main dan siapa yang tidak layak main. Artis tersebut tidak lama kemudian tertangkap polisi karena terlibat narkoba dan saat ini sedang mendekam di penjara. Bayangkan betapa memalukannya film ini apabila yang main adalah artis tersebut… Yang menggantikan peran artis tersebut adalah Rudi Salam, ” demikian kalimat dari berbagai milis Kristen tersebut.

Matikan TV Saja

Jika benar RCTI dan juga sejumlah stasiun teve swasta dan juga TVRI akan menayangkan film tersebut, film pemurtadan yang telah melewati prosesi doa puasa secara khusus, maka sebaiknya keluarga-keluarga Muslim dan perkantoran yang banyak dihuni orang-orang Islam mematikan teve tersebut pada jam di atas.

Selain bisa terhindar dari pengaruh mistis film tersebut (berkat doa puasa selama sebulan yang memanggil kekuatan—istilah mereka pasukan doa—dari alam ghaib), maka hal ini juga sebagai bentuk penghematan energi. Bukankah Lidya Kandouw—orang Kristen juga, ibunya Nana Mirdad—sering bilang di TV: “Matikan Yang Tidak Perlu, Yang Tidak Perlu Matikan!” Jadi daripada buang-buang listrik dan usia pesawat TV, alangkah bijaknya kita mematikan pesawat TV di waktu tersebut.

Atau bagi yang tetap penasaran menonton, sebaiknya jangan lepas dari wudhu selama menonton film ini agar terhindar dari ‘Kuasa Gelap’ dan dilindungi oleh Allah SWT. Sembari menonton, teruslah berdzikir agar Yang Maha Pembolak-Balik Hati bisa terus melindungi keimanan kita. Dan untuk anak-anak, jangan sekali-kali melihat film yang bukan film biasa ini. Nashru minallahu wa fathun qariib. (Rizki)

Benarkah di Setiap Ayat Alquran Ada Khodam (Jin)?

Assalamualaikum,

Pak ustadz pertanyaan ini muncul ketika saya berdiskusi.

Benarkah di setiap ayat alquran ada jinnya?

Itu dulu mungkin pertanyaan dari saya, ada kesalahan dan kekhilafan saya mohon maaf

Wassalamualaikum

Setiawan
saint_bi11@yahoo.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sebagian orang jahil dan sesat mengatakan bahwa tiap ayat bahkan tiap huruf di dalam Al-Quran ada khadamnya. Dengan batil mereka mengutip ayat Quran yang tidak ada kaitannya.

Dan Zakaria, tatkala ia menyeru Tuhannya, "Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik. (QS. Al-Anbiya': 89)

Oleh para jin dan penipu, ayat ini dipelintir sedemikian rupa seolah-olah menjadi dalil dari adanya khodam buat tiap-taip ayat atau huruf Al-Quran.

Sungguh sebuah pemahaman keliru dan batil, sayangnya umat Islam memang terlala lugu dan awam. Sehingga mudah saja dikibuli mentah-mentah oleh rombongan penyihir yang berpakaian ala ustadz.

Tentu saja tidak benar bahwa tiap ayat punya khadam atau jin. Karena ayat Al-Quran itu adalah firman Allah SWT kepada kita manusia. Bagaimana mungkin firman (perkataan) Allah SWT mengandung jin?

Padahal justru Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk berlindung kepada Allah SWT dari godaan syetan, jin dan sejenisnya. Bahkan beliau mengajarkan untuk membaca surat Al-Baqarah, Al-Jin, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas dan ayat-ayat lainnya untuk mengusir jin.

Kemungkinan yang sesungguhnya terjadi bukanlah setiap ayat ada khadamnya, tetapi jin-jin itu menipu manusia dengan mengaku-ngaku sebagai khadam dari suatu ayat Al-Quran.

Padahal tidak ada kaitannya antara suatu ayat dengan jin tertentu. Sebaliknya, jin itulah yang menipu manusia di balik bacaan suatu ayat. Misalnya, untuk memanggil atau mengaktifkan jin tertentu, korban diminta untuk membaca suatu ayat di dalam Al-Quran. Dibuat kesan seolah-olah ayat itu punya hubungan dengan jin tersebut. Padahal tidak ada sama sekali.

Tipuan sesat macam ini bisa dengan mudah menelan korban, yaitu umat Islam yang jauh dari pengajaran agama, awam dengan syariah, kurang banyak wawasan aqidah dan kurang bergaul dengan ulama.

Mungkin anda akan bertanya, kok bisa ya suatu ayat dibaca lalu jin tertentu mau melakukan perintah?

Sebenarnya trik licik itu sederhana saja. Dan sesungguhnya jin itu bisa saja dipanggil tanpa harus membacakan suatu ayat. Karena sudah ada kesepakatan sebelumnya antara jin dan dukun yang menjadi agen jin kepada manusia untuk melakukan sesuatu dengan bayaran tertentu.

Bayarannya apa?

Bayarannya adalah menemani jin itu nanti masuk neraka. Caranyaberagam tapi intinya agar korban itu melakukan berbagai macam jenis dosa besar yang tak terampuni. Misalnya syirik kepada Allah, atau mengingkari salah satu rukun Islam, atau menghina dan menginjak-injak Al-Quran. Pendeknya, apapun jenis dosa yang sekiranya bisa menjebloskan yang bersangkutan ke dalam neraka jahannam. Naudzu billahi min zalik.

Salah satunya adalah mengubah cara pandang tentang Al-Quran. Sengaja jin berpura-pura menjadi khadam satu ayat tertentu, agar korban punya pandangan yang salah tentang Al-Quran.

Dan itu sudah termasuk bagian dari ingkar kepada Al-Quran. Padahal ingkar kepada Al-Quran dengan cara salah persepsi memang salah satu cara untuk masuk neraka.

Sangat boleh jadi ketika seseorang memanggil jin dengan membaca ayat tertentu, dia diminta untuk membaca ayat itu dengan cara yang salah, entah ketambahan suatu huruf, kata, kalimat atau malah terbolak-balik. Buat orang awam, mungkin kesalahan itu biasa. Tapi bagi jin, semua itu jerat dan jebakan.

Di sini, jin telah berhasil memasang jerat untuk para calon korbannya. Jerat itu sedemikian halus, lebih tipis dari benang jaring laba-laba. Tapi sekali terjerat, korban tidak bisa terlepas lagi, hanya bisa meronta tanpa daya. Lalu aqidahnya berguguran rontok oleh dosa syirik, sihir, tamimah, tathayyur, dan lainnya.

Bagi kita, tidak ada istilah khadam-khadaman bagi ayat Al-Quran Al-Kariem. Semua ayat itu suci dan merupakan firman Allah SWT. Baca juga jawaban terkait dengan ini di sini http://www.eramuslim.com/ustadz/dll/7529152508-zikir-bisa-mengundang-jin.htm

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:eramuslim.com

Memakai Jilbab Wajib atau Tidak?

Assalamu'alaikum Ustadz,

Saya ingin menanyakantentang pemakaian Jilbab oleh muslimah, karena beberapa waktu yang lalu kantor saya mengadakan tausyi'ah ramadhan mengenai jilbab.

Penceramah menjelaskan bahwa pemakaian jilbab itu tidak wajib hanya dianjurkan dengan mengutip ayat Alqur'an (saya lupa ayat & suratnya), banyak teman-teman yang tidak setuju dengan pernyataan penceramah tersebut, kalau tidak salahpenceramahnya berasal dari UIN.

Saya mohon pencerahan dari Ustadz mengenai masalah tersebut.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Taufik

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Memang ada sedikit hal yang perlu diluruskan dari istilah jilbab. Sebab ternyata di dunia Islam, penggunaan istilah jilbab ini dipahami dengan berbagai bentuk yang berbeda.

Ada yang mengatakan bahwa jilbab itu adalah pakaian yang dikenakan wanita dan menutup seluruh tubuhnya, termasuk wajah. Sebagian lainnya mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian yang besar, longgar, menyatu antara atasan dan bawahannya, serta menutup semua tubuh wanita.

Yang lainnya lagi mengatakan bahwa jilbab adalah cadar, yaitu kain yang menutup wajah para wanita.

Maka dengan perbedaan-perbedaan penggunaan istilah di atas, wajar pula kalau ada banyak perbedaan pandangan dari segi hukum untuk mengenakannya.

Hukum memakai cadar atau baju besar terusan dari atas ke bawah memang masih menjadi perbedaan pendapat. Demikian juga, pakaia wanita yang menutup seluruh tubuh tanpa kecuali, masih menjadi perbedaan pendapat.

Jilbab = Pakaian penutup aurat

Yang disepakati oleh para ulama adalah bahwa setiap orang, baik pria atau wanita, diwajibkan untuk menutup aurat. Dan bukan hanya selama mengerjakan shalat saja, melainkan ketika berhadapan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Sementarabatasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. Batasan ini sudah sampai tingkat ijma' dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi untuk diperdebatkan. Sama dengan ijma' para ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan.

Kalau masih ada orang yang mempertanyakan kewajiban shalat lima waktu atau puasa di bulan Ramadhan, maka jelas-jelas dia kufur kepada perintah Allah SWT. Maka kalau ada orang Islam yang mengatakan bahwa aurat tidak wajib ditutup di depan lawan jenis yang bukan mahram, maka dia telah kufur dari ketetapan Allah SWT. Sebab kepastian akan kewajiban menutup aurat telah sampai ke level ijma' ulama.

Menutup Aurat = Etika dan Kewajiban Paling Dasar

Sebagai seorang muslim, seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat. Sebab menutup aurat itu merupakan insting paling dasar manusia. Menutup aurat adalah salah satu karakteristik dasar yang membedakan antara manusia dan hewan.

Oleh karena itu ketika nabi Adam alaihissalam melanggar larangan Allah, nampaklah aurat mereka. Maka secara insting beliau segera menutup auratnya dengan daun-daun surga.

Maka syaitan membujuk keduanya dengan tipu daya. Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. (QS. Al-A'raf: 22)

Dan ketika nabi Adam diturunkan ke bumi, Allah SWT pun menginformasikan bahwa telah diturunkan pakaian untuk menutup aurat. Bahkan pakaian itu juga berfungsi sebagai perhiasan.

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup 'auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan (QS. Al-A'raf: 26)

Hanya manusia saja yang punya insting untuk menutup aurat dan mengenakan pakaian. Hewan dan tumbuhan sama sekali tidak punya naluri itu. Apakah sekarang kita inginmenghilangkan naluri manusia untuk berpakaian dan menutup aurat?

Apakah kita ingin mengatakan bahwa wanita tidak perlu menutup auratnya? Apakah kita ingin mengatakan bahwa agama Islam tidak mewajibkan wanita menutup aurat? Lalu kita ingin mengingkari Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW? Apakah kita tega membodohi umat dengan mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mewajibkan menutup aurat?

Padahal Rasulullah SAW telah bersabda:

Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR Muslim)

Maka sebaiknya kita berhenti dari dosa sistem yang ingin mengubah paradigma berpikir umat Islam dengan mengatakan bahwa menutup aurat tidak wajib. Berhentilah dari kesalahan berpikir yang fatal dan memalukan ini, selagi ajal belum datang menjemput. Sudah bukan zamannya lagi kita membodohi umat dengan argumentasi lemah buah karya setan sekulerime dan liberalisme.

Karena sekulerisme dan liberalisme sudah mati terkubur oleh zaman. Mungkin 20 tahun yang lalu boleh mereka berbangga, tapi Allah SWT telah berkehendak lain. Hari ini gelombang orang menutup aurat nyaris tidak terbendung lagi. Hari ini adalah hari penyesalan bagi kalangan sekuleris dan liberalis karena kampanye anti jilbab yang mereka usung berpuluh tahun telah mengalami kegagalan total.

Kalau hari ini masih ada orang yang mengatakan menutup aurat tidak wajib, maka sebenarnya ajaran ini telah out of date, ketinggalan zaman, kuno, konvensional, sudah tidak musim lagi.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:eramuslim.com

Minggu, 16 Desember 2007

Jumlah Ayat Quran Bukan 6666 Ayat?

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ustazd yang saya muliakan, Semoga selalu dalam naungan Allah

Langsung saja saya ingin menanyakan jumlah keseluruhan ayat Al-Quran, kenapa dalam perhitungan ayat Al-Qur'an juga terjadi Khilafiyah ada yang mengatakan jumlah ayat Al-Qur'an 6666 ayat tapi ada juga yang berpendapat kurang dari pada 6666 ayat, Mohon diberikan penjelasan titik perbedaan tersebut.

Terimakasih. Wajazakumullahu Khaira

Wassalamu'alaikum Waramahmatullahi Wabarakatuh

Abdullah

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kami sendiri sampai hari ini masih belum menemukan sumber asli yang mengatakan bahwa jumlah ayat Al-Quran itu benar-benar 6.666 ayat. Yang kami dapati adalah ragam pendapat yang mengatakan jumlahnya kurang dari itu.

Para ulama sepakat mengatakan bahwa jumlah ayat Al-Quran lebih dari 6.200 ayat. Namun berapa ayat lebihnya, mereka masih berselisih pendapat.

Menurut Nafi' yang merupakan ulama Madinah, jumlah tepatnya adalah 6.217 ayat. Sedangkan Syaibah yang juga ulama Madinah, jumlah tepatnya 6214 ayat. Lain lagi dengan pendapat Abu Ja'far, meski juga merupakan ulama Madinah, beliau mengatakan bahwa jumlah tepatnya6.210 ayat.

Menurut Ibnu Katsir, ulama Makkah mengatakan jumlahnya 6.220 ayat. Lalu 'Ashim yang merupakan ulamaBashrah mengatakan bahwa jumlahnya jumlah ayat al-Quran ialah., 205 ayat.

Hamzah yangmerupakan ulama Kufah sebagaimana yang diriwayatkan mengatakan bahwa jumlahnya 6.236 ayat.

Dan pendapat ulama Syria sebagaimana yang diriwayatkan oleh Yahya Ibn al-Harits mengatakan bahwajumlahnya 6.226 ayat.

Mengapa Berbeda?

Sebenarnya tidak ada yang beda di dalam ayat Al-Quran. Semua pendapat di atas berangkat dari ayat-ayat Al-quran yang sama.

Yang berbeda adalah ketika menghitung jumlahnya dan menetapkan apakah suatu potongan kalimat itu menjadi satu ayat atau dua ayat.

Ada orang yang menghitung dua ayat menjadi satu. Dan sebaliknya juga ada yang menghitung satu ayat jadi dua.

Padahal kalau dibaca semua lafadz Quran itu, semuanya sama dan itu itu juga. Tidak ada yang berbeda.

Lalu mengapa menjadi beda dalam menentukan apakah satu lafadz itu satu ayat atau dua ayat?

Jawabnya adalah dahulu Rasulullah SAW terkadang diriwayatkan berhenti membaca dan menarik nafas. Pada saat itu timbul asumsi pada sebagian orang bahwa ketika Nabi menarik nafas, di situlah ayat itu berhenti dan habis. Sementara yang lain berpandangan bahwa nabi SAW hanya sekedar berhenti menarik nafas dan tidak ada kaitannya dengan berhentinya suatu ayat.

Lagian, nabi SAW saat itu juga tidak menjelaskan kenapa beliau menarik nafas dan berhenti. Dan tidak dijelaskan juga apakah berhentinya itu menunjukkan penggalan ayat, atau hanya semata-mata menarik nafas karena ayatnya panjang.

Perbedaan dalam menghitung jumlah ayat ini sama sekali tidak menodai Al-Quran. Kasusnya sama dengan perbedaan jumlah halaman mushaf dari berbagai versi percetakan. Ada mushfah yang tipis dan sedikit mengandung halaman, tapi juga ada mushfah yang tebal dan mengandung banyak halaman.

Yang membedakanya adalah ukuran font, jenis dan tata letak (lay out) halaman mushaf. Tidak ada ketetapan dari Nabi SAW bahwa Al-Quran itu harus dicetak dengan jumlah halaman tertentu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:eramuslim.com

Siapa yang Berwenang Menetapkan 1 Syawal?

Assalamu'alaikum wr. Wb

Beberapa tahun belakangan ini seringkali terjadi perbedaan masuknya 1 syawal, sehingga umat dibuat bingung. Karena banyak metode penentuan 1 syawal, maka di negara yang bukan negara Islam seperti kita ini,

1. Siapakah yang berwenang untuk menetapkan 1 syawal(tentunya menurut al-Qur'an & hadits)?

2. Bolehkah seorang pemimpin kelompok menetapkan itu dengan mendasarkan pada ayat yang artinya: Hai orang-orang muslim, taatlah kamu kepada Allah, dan rasulnya dan Ulil Amri di antara kamu....

3. Apakah pemimpin kelompok bisa juga disebut "Ulil Amri Minkum"

Demikian pertanyaan saya, mudah-mudahan ustadz berkenan menjawab

Ks Nusantara

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Karena sudah pasti ada perbedaan pendapat di kalangan para mujtahid dalam menetapkan jatuhnya tanggal 1 Syawwal, maka khusus untuk masalah ini, harus ada penengah yang perkataannya ditaati oleh semua mujtahid tersebut.

Apalagi mengingat urusan jatuhnya lebaran ini menyangkut kepentingan orang banyak, maka kesepakatan harus diambil dan persatuan harus lebih diutamakan.

Kita bisa maklum kalau ada perbedaan pendapat yang didiamkan saja, karena memang tidak ada solusi. Misalnya, perbedaan pendapat tentang jumlah bilangan rakaat shalat tarawih, atau perbedaan pandangan tentang kesunnahan qunut shalat shubuh dan kebid'ahannya.

Demikian juga perbedaan pendapat dalam hukum penyelenggaraan hari besar seperti maulid nabi, isra' mi'raj, nuzulul quran dan seterusnya. Biarlah masing-masing mujtahid berpendapat sesuai dengan apa yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran.

Asalkan satu sama lain tidak saling mengejek, mencemooh, mencaci atau memerangi dengan jalan memboikot, tidak mau bertegur sapa hingga menuduhnya sebagai calon penghuni neraka jahannam.

Perbedaan pendapat dalam banyak masalah cabang syariah adalah sebuah kepastian, tidak mungkin ditampik dan mustahil dihilangkan. Demikian secara umum yang berlaku untuk setiap masalah furu'iyah dalam masalah kajian fiqih.

Namun khusus untuk penetapan tanggal 1 Syawwal, 1 Ramadhan atau pun 1 Dzulhijjah, seharusnya ada kesepakatan di antara para mujtahid. Tidak diserahkan kepada masing-masing orang untuk menetapkan sendiri-sendiri.

Sejarah agama kita sejak 14 abad yang lampau, baik selama masih ada khilafah Islamiyah atau pada periode setelah keruntuhannya, tidak pernah ada mujtahid yang menetapkan sendiri jatuhnya hari raya itu.

Ilmu hisab dan ilmu rukyatul hilal boleh berkembang dan dipelajari oleh orang banyak, akan tetapi urusan penanggalan dan jatuhnya jadwal puasa serta lebaran, tetap harus diserahkan kepada satu pihak di dalam dunia Islam.

Di masa khilafah masih ada dulu, seorang khalifah adalah pengambil keputusan terakhir untuk masalah ini. Itu merupakan hak preogratifnya karena memang demikian yang dilakukan oleh Rasulullah SAW sebagai kepala negara tertinggi di masa lalu.

Dan hal yang sama selalu dilakukan oleh para khalifah pengganti beliau, baik Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali ridhwanullahi 'alaihim ajma'in, keputusan ada di tangan khalifah sebagai otoritas tertinggi umat Islam.

Dan semua khalifah dari berbagai dinasti Bani Umayyah, Bani Abbasiyah dan Bani Utsmaniyah juga melakukan hal yang sama. Tidak ada satu pun elemen umat Islam yang secara lancang menetapkan jadwal Ramadhan dan Syawwal sendiri. Meski mereka ahli di bidang astronomi, hisab bahkan rukyatulhilal, namun biar bagaiamana pun mereka sangat menghormati khalifah.

Pasca Runtuhnya khilafah

Di masa kita sekarang ini di mana khilafah sudah tidak ada lagi, tradisi menyerahkan urusan jadwal Ramadhan dan Syawwal kepada otoritas penguasa tertinggi yang ada di tengah umat Islam tetap berlangsung.

Rakyat Mesir yang merupakan gudang ulama dan ilmuwan, tetap saja menyerahkan masalah ini kepada satu pihak. Bersama dengan pemerintah yang resmi mereka sepakat menyerahkan masalah ini kepada Grand Master Al-Azhar (Syaikhul Azhar). Dan yang menarik, begitu Syaikhul Azhar menetapkan keputusannya, semua jamaah di Mesir baik Ikhwanul Muslimin, Ansharussunnah, Takfir wal jihad, Salafi sampai kepada kelompok-kelompok sekuler sepakat untuk taat, tunduk dan patuh kepada satu pihak.

Hal yang sama juga kita saksikan di Saudi Arabia. Meski di sana ada banyak jamaah, kelompok, dan aktifis yang sering kali saling menyalahkan dan berbeda pendapat, tetapi khusus untuk jadwal Ramadhan dan Syawwal, mereka bisa akur dan patuh kepada keputusan mufti Kerajaan.

Dan hal yang sama terjadi di semua negeri Islam, mereka semua kompak untuk menyerahkan urusan ini kepada satu pihak, yaitu pemerintah muslim.

Entah bagaimana ceritanya, di negeri kita yang konon negeri terbesar dengan jumlah penduduk muslim di dunia, justru setiap pihak tidak bisa berbesar hati untuk menyerahkan masalah ini ke satu tangan saja. Setiap ormas merasa punya hak 100% untuk menetapkan jatuhnya jadwal ibadah itu.

Bahkan tanpa malu-malu melarang otoritas tertinggi yaitu pemerintah untuk bersikap dan menjalankan tugasnya. Padahal yang diperselisihkan hanya urusan ijtihad yang mungkin benar dan mungkin salah. Nyaris tidak ada kebenaran mutlak dalam masalah ini. Sebab sesama yang rukyat sudah pasti berbeda. Dan sesama yang berhisab juga berbeda. Dan perbedaan itu akan selalu ada.

Padahal maslalah ini adalah masalah nasional dan menyangkut kepentingan orang banyak. Seharusnya 200 juta umat Islam menyerahkan masalah ini kepada satu pihak yang dipercaya dan konsekuen untuk patuh dan tunduk.

Satu pihak itu seharusnya adalah pihak yang netral, tidak punya kepentingan kelompok, ahli di bidang rukyat dan hisab serta punya legitimasi. Dan menurut kami, pihak itu adalah pemerintah sah negeri ini. Karena dalam hal ini pemerintah adalah pihak yang merupakan otoritas tertinggi umat Islam. Dan direpresentasikan sebagai Menteri Agama RI.

Kalau hukum hudud diberlakukan di negeri ini, maka beliau pula yang punya hak untuk merajam pezina, memotong tangan pencuri, mencambuk peminum khamar. Dan selama ini, beliau pula yang memiliki hak secara sah untuk menikahkan wanita yang tidak punya wali.

Sebuah ormas tidak punya hak apapun untuk mengeksekusi hukum hudud, sebagaimana tidak punya hak untuk menikahkan wanita tak berwali. Maka logika sederhananya, seharusnya juga tidak punya hak untuk menetapan secara nasional tentang jatuhnya puasa dan lebaran. Sepintar apa pun orang yang ada di dalam ormas itu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:eramuslim.com

Arti Ucapan Selamat Lebaran

Assalamualaikum... Selamat lebaran Pak Ustadz.

Saya langsung saja ke pertanyaan pak ustadz. Setiap menyambut hari raya idul fitri, kebanyakan kaum muslim mengirimkan ucapan selamat Lebaran berbunyi " Taqabalallahu Minna waminkum, shiyamana washiyamakum. Minal aidin wal faidzin." Saya sebagai orang awam yang tidak tahu dengan bahasa Arab, bingung dengan arti kata-kata di atas.

Mohon kepada Pak Ustadz menjelaskan arti kalimat di atas.

Wassalam

Efri

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, itu artinya semoga Allah mengabulkan. Minaa wa minkum berarti dari kami dan dari anda. Shiyamana wa shiyamakum berarti puasa kami dan puasa anda.

Taqabballahu

Sedangkan lafadz minal a'idin wal faidzin merupakan doayang terpotong, arti secara harfiyahnya adalah: termasuk orang yang kembali dan menang.

Lafadz ini terpotong, seharusnya ada lafadz tambahan di depannya meski sudah lazim lafadz tambahan itu memang tidak diucapkan. Lengkapnya ja'alanallahu minal a'idin wal faidzin, yang bermakna semoga Allah menjadi kita termasuk orang yang kembali dan orang yang menang.

Namun sering kali orang salah paham, dikiranya lafadz itu merupakan bahasa arab dari ungkapanmohon maaf lahir dan batin. Padahal bukan dan merupakan dua hal yang jauh berbeda.

Lafadz taqabbalallahu minna wa minkum merupakan lafadz doa yang intinya kita saling berdoa agar semua amal kita diterima Allah SWT. Lafadz doa ini adalah lafadz yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika kita selesai melewati Ramadhan.

Jadi yang diajarkan sebenarnya bukan bermaaf-maafan seperti yang selama ini dilakukan oleh kebanyakan bangsa Indonesia. Tetapi yang lebih ditekankan adalah tahni'ah yaitu ucapan selamat serta doa agar amal dikabulkan.

Meski tidak diajarkan atau diperintahkan secara khusus, namun bermaaf-maafan dan silaturrahim di hari Idul Fithri juga tidak terlarang, boleh-boleh saja dan merupakan 'urf (kebiasaan) yang baik.

Di luar Indonesia, belum tentu ada budaya seperti ini, di mana semua orang sibuk untuk saling mendatangi sekedar bisa berziarah dan silaturrahim, lalu masing-masing saling meminta maaf. Sungguh sebuah tradisi yang baik dan sejalan dengan syariah Islam.

Meski terkadang ada juga bentuk-bentuk yang kurang sejalan dengan Islam, misalnya membakar petasan di lingkungan pemukiman. Tentunya sangat mengganggu dan beresiko musibah kebakaran.

Termasuk juga yang tidak sejalan dengan tuntunan agama adalah bertakbir keliling kota naik truk sambil mengganggu ketertiban berlalu-lintas, apalagi sambil melempar mercon, campur baur laki dan perempuan dan tidak mengindahkan adab dan etika Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

sumber:eramuslim.com